MEDAN, iNews.id - TikToker asal Kota Medan berinisial FM (28) ditangkap polisi atas dugaan penistaan agama, Sabtu (21/10/2023). FM diduga menistakan agama Kristen lewat akun TikToknya @bangmorteza_.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menuturkan FM ditangkap di rumahnya di Kota Medan. Kini masih menjalani pemeriksaan.
"Pemilik akun TikTok tersebut sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan," ucap Teuku Fathir Mustafa, Minggu (22/10/2023).
Fathir belum bisa menjelaskan lebih detail soal kasus yang menjerat FM. Namun, sejauh ini unggahan FM di akun TikToknya membuat gaduh.
"Untuk keterangan lebih lanjut, akan kami sampaikan setelah pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib," katanya.
Dalam postingannya, FM diduga menyampaikan bahasa yang merendahkan dan menyinggung cara ibadah umat Kristiani. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggapi setiap bentuk penistaan agama yang bisa menciptakan kerawanan sosial di masyarakat.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait