MEDAN, iNews.id – Nasib memilukan kembali menimpa tenaga kerja wanita (TKI) asal Indonesia di Malaysia. Seorang TKW asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Santi Restauli Simbolon, ditemukan tewas membusuk di dalam lemari kontrakannya di Block B Green Garden Flats, Paya Terubong. Korban diduga dibunuh kekasihnya asal Nepal, Sandip Gurung, 27 tahun.
Sejauh ini, motif pembunuhan itu tidak diketahui. Namun, Polisi Diraja Kerajaan Malaysia (PDRM) berhasil menangkap dua tersangka yang merupakan teman kekasih korban. Asisten Komisaris George Town, Anuar Omar, mengatakan dua tersangka itu telah dimintai keterangan. Sementara itu, kekasih korban masih buron.
Mayat korban ditemukan di tempat tinggalnya di Block B Green Garden Flats, Paya Terubong, pada Selasa (13/3/2018) pukul 10.00 waktu lokal. Mayat itu ditemukan oleh warga di Green Garden Flats setelah mendobrak pintu kamarnya. Mereka terpaksa melakukannya karena mengaku mencium bau busuk dari ruangan tersebut.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNIBHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang langsung memperoleh pemberitahuan dari kepolisian mengenai kabar itu tidak lama setelah jenazah ditemukan.
“Korban adalah pekerja resmi di Penang. Dia bekerja sebagai operator mesin. KJRI sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses hukumnya. Selain itu, KJRI berkoordinasi dengan dokter forensik untuk penanganan jenazah dan dengan manajemen pabrik untuk pengurusan hak-hak serta uang duka,” ujar Iqbal, Kamis (15/3/2018).
Jenazah Santi dipulangkan dan tiba di Medan, Sumut, Kamis siang sekitar pukul 11.10 WIB. Jenazah diantarkan staf Konsuler KJRI Penang dan pejabat Kemlu, Judha Nugraha. Perwakilan pemerintah tersebut menyerahkan mayat kepada BP3TKI Medan dan wakil keluarga yang menjemput di Bandara Internasional Kuala Namu Medan.
Kemlu berjanji akan memperjuangkan hak-hak korban yang belum terpenuhi di Malaysia. “Kami akan membantu proses klaim hak-hak almarhumah, termasuk asuransi. Kami juga akan kawal proses hukumnya untuk memastikan pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” ujar Judha kepada keluarga.
Korban merupakan TKI yang memiliki dokumen resmi untuk bekerja di Malaysia. Perempuan kelahiran tahun 1993 tersebut dilaporkan bekerja sebagai operator mesin pabrik di Penang. Di tubuh korban ditemukan sejumlah tanda-tanda kekerasan. Diperkirakan korban dibunuh sekitar 2-3 hari sebelum jenazah ditemukan.
Sebelumnya, TKW asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Adelina Lisao, tewas dibunuh di Penang, Malaysia. Selain terluka akibat disiksa majikannya dan tidur di dekat kandang anjing, korban mengalami malnutrisi. Anggota Parlemen Bukit Mertajam, Steven Sim Chee Kong, mengatakan warga Malaysia marah atas kejadian itu.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait