BATU BARA, iNews.id - Kisah hubungan gelap berujung tragedi berdarah terjadi di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara (Sumut). Seorang ibu rumah tangga berinisial SS (41) ditemukan tewas di kamar hotel setelah dibunuh selingkuhannya.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kamar hotel di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Senin (20/4/2026). Korban diketahui menjalin hubungan terlarang dengan pelaku berinisial MAA (61) selama 3 tahun.
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan menjelaskan, kejadian bermula saat korban dan pelaku menyewa kamar hotel dan sempat melakukan hubungan intim. Namun, situasi berubah ketika pelaku meminta kembali berhubungan, tetapi ditolak oleh korban. Penolakan itu memicu emosi pelaku hingga berujung kekerasan fatal.
"Pelaku yang emosi kemudian mencekik leher dan menyekap mulut korban hingga tewas," ujar AKBP Doly Nelson dikutip dari iNews Medan, Jumat (24/4/2026).
Pada awal pemeriksaan, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, kecurigaan keluarga korban terhadap kondisi jenazah mendorong dilakukannya autopsi. Hasil pemeriksaan medis mengungkap adanya luka pada bagian kelopak mata, bibir, tungkai dan leher korban.
Selain itu, ditemukan indikasi gagal napas akibat pendarahan pada paru-paru, pelebaran pembuluh darah otak serta adanya buih di saluran pernapasan.
"Penyebab kematian dipastikan karena sumbatan saluran pernapasan akibat pembekapan dan cekikan. Setelah dilakukan interogasi mendalam dan gelar perkara, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," katanya.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Batubara. Dia dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait