RD, tukang becak motor di Tanjungbalai, Sumut ditangkap polisi karena jadi pengedar sabu. (Foto: iNews/Ulil Amri)

TANJUNGBALAI, iNews.id – Seorang tukang becak motor di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai. Pelaku disergap saat menunggu pembeli sabu di Jalan Jendral Suprapto, Kota Tanjungbalai.

RD (43) kedapatan menyimpan sabu 0,31 gram dalam jok atau bangku penumpang. Penangkapan tersangka berdasar atas laporan masyarakat terhadap aktivitasnya terlibat peredaran gelap narkoba.

KBO Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Iptu Eko mengatakan, pelaku mengaku menjadi pengedar karena mendapat untung berupa uang dan boleh mengonsumsi sabu.

“Selain upah uang, juga dapat upah memakai sabu,” katanya, Jumat (31/1/2020).

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network