Tersangka saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan. (Foto: istimewa)

LANGKAT, iNews.id  - Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Senin (13/9/2021). Pelaku berinisial HS alias Penyok tersebut ditangkap saat menunggu pembeli sabu

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP PS Simbolon mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Pelabuhan. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan. 

"Pemuda tersebut kemudian kami amankan. Dari penggeledahan terhadapnya, kami mengamankan 10 bungkus plastik bening berisi sabu," kata PS Simbolon, Selasa (14/9/2021). 

Kepada petugas, HS mengakui barang tersebut miliknya yang hendak dijual kembali. Saat diamankan, pelaku mengakui sedang menunggu pembeli sabu miliknya. 

"Tersangka kami amankan saat menunggu pembeli," ujarnya. 

Selain itu, petugas juga mengamankan empat plastik klip serta sebuah sekop kecil yang terbuat dari pipet. Tersangka berikut barang bukti kemudian sudah ditahan di Mapolsek Pangkalan Brandan. 

"Saat ini tersangka masih diperiksa intensif untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network