Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto saat memaparkan kasus pencurian uang Pemprov Sumut sebesar Rp1,6 miliar di Mapolrestabes Medan, Selasa (1/10/2019). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Komplotan pencuri uang milik Pemprov Sumut senilai Rp1,6 miliar telah membagi-bagi uang curian tersebut. Para pelaku yang mendapat jatah berbeda-beda umumnya menggunakan uang itu untuk membeli tanah, mobil dan sepeda motor.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengungkapkan, dari keterangan para pelaku yang ditangkap, pelaku Nikson dan Indra masing-masing mendapat jatah Rp200 juta, Musa mendapat jatah Rp210 juta, dan Niko Rp300 juta. Sementara Tukul dan Pandiangan yang hingga kini masih buron, sama-sama mendapat jatah sebesar Rp350 juta.

“Uang hasil curian yang dibagi-bagi itu banyak digunakan oleh pelaku untuk membeli tanah, mobil dan sepeda motor. Ada juga yang masih tersisa. Petugas menyita uang sebesar Rp105 juta dari tangan Musa,” kata Kapolrestabes Medan saat memaparkan kasus hilangnya uang Pemprov Sumut di Mapolrestabes Medan, Selasa (1/10/2019).

Dadang mengatakan, ada enam orang yang terlibat dalam kasus pencurian itu. Empat telah ditangkap melalui operasi penangkapan pada 22 hingga 24 September kemarin. Pelaku pertama yang diamankan bernama Niksar Sitorus. Kemudian, polisi menangkap tiga pelaku lainnya berturut-turut, yakni Nikodemus Sihombing, Musa Hardianto Sihombing, dan Indra Haposan Nababan.

“Dua pelaku pencurian lainnya yang masih buron bernama Tukul dan Pandiangan,” kata Dadang.

Dadang juga mengatakan, komplotan pencuri uang milik Pemprov Sumut senilai Rp1,6 miliar sudah merencakan aksinya sejak uang tersebut ditarik dari Bank Sumut. Sebelum menjalankan aksinya, para pelaku sudah membuntuti aparatur sipil negara (ASN) yang ditugaskan untuk membawa uang tersebut.

Para pelaku memanfaatkan kelengahan para petugas yang meninggalkan uang tersebut di mobil di parkiran Kantor Gubernur Sumut. Modus yang digunakan, menunggu ASN keluar. “Nanti mereka lihat, ada nasabah yang keluar bawa tas. Kemudian mereka buntuti,” ujar Dadang.

Setelah membuntuti calon korban, Dadang mengungkapkan para pelaku melakukan pembagian tugas. Tukul bertugas turun dan mengecek keberadaan tas yang berisi uang dalam mobil. Setelah barang berhasil teridentifikasi, Tukul merusak kunci mobil dan langsung pergi. Usai dirusak tukul, Niko kemudian mengambil uang dari dalam mobil di parkiran dan membawa kabur.

“Sementara Indra tidak ikut dalam mobil. Dia menggunakan sepeda motor untuk memantau situasi,” ucapnya.

Uang milik Pemprov Sumut sebesar Rp1,672 miliar  hilang di dalam mobil yang tengah terparkir di halaman kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9/2019). Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, uang tersebut sebelumnya diambil seorang aparatur sipil negara (ASN) dan ditemani tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumut dari Bank Sumut.

Namun setiba di kantor Gubernur, uang tersebut ditinggal di dalam mobil. Saat, kedua orang itu kembali untuk mengambil uang tersebut ternyata sudah tidak ada.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network