MEDAN, iNews.id- Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Kota Medan berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020). Kericuhan tidak hanya terjadi di areal Kantor DPRD Kota Medan namun merembet ke sejumlah lokasi sepert ruas jalan di Jalan Raden Saleh Kota Medan.
Tidak hanya terlibat aksi saling lempar dengan petugas, massa aksi juga melempari sejumlah pertokoan yang ada di seputaran Jalan Raden Saleh Kota Medan. Petugas hal tersebut berusaha memukul mundur massa dengan menembakkan gas air mata dan mobil water cannon.
Sejumlah orang yang dinilai provokator juga ikut diamankan petugas ke areal Kantor DPRD Sumut.
Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law di depan Kantor DPRD Sumut berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020). Akibatnya, gedung wakil rakyat tersebut rusak akibat terkena lemparan batu dari massa aksi.
Aksi unjuk rasa berujung bentrok sekitar Pukul 12.00 WIB. Massa aksi melempari gedung DPRD dengan batu yang mengakibatkan kaca gedung DPRD Sumut pecah.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang menggunakan pengeras suara terus mengimbau agar massa aksi tidak bertindak anarkis.
"Kepada adik-adik, tolong jangan melakukan pelemparan. Sebab, disekitar kita dipantau oleh CCTV. Tolong kepada adik-adik bisa dimengerti," ucap Riko Sunarko
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait