Lima kepala sekolah dicopot di Tebingtinggi, salah satunya menduga pergantian jabatan berkaitan dengan pelaksanaan revitalisasi sekolah. (Foto: iNews TV/ABDULLAH SANI HASIBUAN)

TEBINGTINGGI, iNews.id - Pencopotan lima kepala sekolah di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, mendadak viral di media sosial. Di tengah polemik tersebut, muncul dugaan pergantian jabatan berkaitan dengan pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah, tetapi tudingan itu dibantah Dinas Pendidikan setempat.

Salah satu kepala sekolah menduga pencopotan berkaitan dengan pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang tidak menggunakan vendor yang telah ditunjuk Dinas Pendidikan.

Kelima kepala sekolah tersebut masing-masing memimpin SDN 163094, SDN 163095, SDN 163084, SDN 163087, dan SDN 166321. Kelima sekolah itu diketahui mendapat alokasi dana revitalisasi tahun anggaran 2026 dengan nilai yang bervariasi, mulai dari sekitar Rp400 juta hingga Rp600 juta.

Salah satu kepala sekolah yang dicopot, Elisa Lubis, mengaku mengetahui pergantian jabatan secara mendadak. Saat pelantikan berlangsung, dia justru masih berada di sekolah untuk mengawasi pembangunan program revitalisasi.

Elisa kemudian mendapat informasi bahwa posisi kepala sekolahnya telah digantikan. Dia menduga pergantian tersebut berkaitan dengan keputusan sekolah mengelola sendiri pembangunan revitalisasi tanpa menggunakan vendor yang disebut ditunjuk dinas.

"Acara pelantikan hari Jumat. Saya berada di sekolah sedang mengawasi pembangunan revitalisasi. Saya pikir saya gak ikut, ternyata ada guru saya yang dilantik menjadi kepala sekolah," ujarnya, Kamis (24/9/2026).

Elisa mengaku baru mengetahui dirinya telah diganti setelah mendapat informasi dari pihak lain. Dia kemudian mengaitkan pergantian tersebut dengan pelaksanaan revitalisasi di sekolahnya.

"Lalu dapat informasi SD saya diganti. Saya berasumsi gara-gara apa ya, ternyata kami yang laksanakanan revitalisasi sendiri tanpa pihak vendor yang ditunjuk dinas, diganti semua," katanya.

Namun, Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi membantah pencopotan lima kepala sekolah tersebut berkaitan dengan persoalan vendor revitalisasi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi Deni Saragih menyatakan rotasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Deni, proses pergantian kepala sekolah telah mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025. Dia juga membantah adanya pencopotan karena kepala sekolah menolak vendor tertentu.

"Rotasi kepala sekolah ini sudah sesuam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Tidak benar karena soal itu," katanya.

Hingga kini, kelima kepala sekolah tersebut mengaku belum mengetahui penempatan baru mereka. Proses serah terima jabatan juga disebut belum dilaksanakan.

Sementara itu, perbedaan keterangan mengenai alasan pergantian jabatan tersebut masih menjadi perhatian. Pihak kepala sekolah mengaitkannya dengan pelaksanaan revitalisasi, sedangkan Dinas Pendidikan menyatakan rotasi dilakukan sesuai prosedur dan membantah alasan tersebut.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network