MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) menindaklanjuti video viral di media sosial yang diduga menampilkan penyalahgunaan narkotika oleh seorang perwira menengah (pamen). Penanganan kasus ini ditegaskan dilakukan secara objektif dan transparan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan bahwa penyelidikan awal telah dilakukan untuk mengungkap fakta di balik video yang beredar.
"Dalam proses penyelidikan, Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut telah memeriksa Kompol DK, perwira yang ada di dalam video tersebut," ujar Kombes Ferry dikutip dari iNews Medan, Kamis (30/4/2026).
Hasil pemeriksaan awal, Kompol DK mengakui sebagai sosok dalam video tersebut, namun memberikan penjelasan terkait konteks kejadian.
"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa aktivitas tersebut berkaitan dengan kegiatan penyelidikan yang melibatkan informan. Namun, seluruh keterangan ini masih kami dalami untuk memastikan kesesuaiannya dengan prosedur operasional standar," ucapnya.
Menurutnya, tindakan dalam video tersebut tidak mencerminkan etika profesi anggota Polri. Aspek kepatutan dan perilaku tetap menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan.
Sebagai bagian dari pembuktian, Bid Propam telah melakukan tes urine dengan hasil negatif. Sementara itu, hasil tes darah dan rambut masih menunggu analisis lanjutan dari laboratorium forensik.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, Kompol DK telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus). Sejumlah saksi yang muncul dalam video juga akan dipanggil guna melengkapi keterangan dan memastikan kronologi kejadian tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Kami memastikan proses ini berjalan transparan. Apabila ditemukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Polda Sumut mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan menunggu hasil resmi dari proses gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait