BINJAI, iNews.id - Pedagang bakso dan mi ayam pinggir jalan mendadak viral usai ditagih bayar pajak Rp6 juta per bulan. Peristiwa ini dialami pedagang kaki lima (PKL) di Kota Binjai, Sumatra Utara.
Imbasnya, pedagang perantau asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ini terpaksa menutup usahanya. Hal ini lantaran tak sanggup untuk membayar pajak ke Pemkot Binjai.
Pedagang bakso tersebut bernama Handoko. Dia mengaku stres usai mendapat tagihan pajak dari Badan Pengelola Keuangan dam Aset Daerah (BPKAD) Binjai.
"Beberapa hari lalu saya diberi suray pembayaran pajak. Besaran tagihan pajak itu sebesar Rp200.000 per hari. Sebulannya Rp6 juta," ujarnya, Minggu (29/8/2021).
Pantauan iNews, tempat usaha bakso ini berada di pinggir jalan. Kiosnya berlantai papan dan bukan bangunan permanen.
Namun setelah viral, Handoko kini bisa bersyukur. Tagihan pajak itu akhirnya dibatalkan pemkot setempat.
Diketahui, Pemkot Binjai bertekat meningkatkan pendapatan daerah, salah satunya dari sektor pajak restoran. Pengusaha kuliner termasuk PKL pinggir jalan dikutip pajak, seperti yang dialami Handoko, pedagang bakso dan mi ayam.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait