Tersangka RS saat diamankan di Mapolsek Percut Seituan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial RS (42) setelah viral di media sosial. Warga Jalan Panglima Denai, Kelurahan Amplas, Kota Medan tersebut viral saat memeras sopir angkot yang sedang membongkar barang. 

Dari video yang beredar di media sosial, aksi pemerasan tersebut bermula saat korban bernama Irwansyah Siregar (33) bersama rekannya melakukan bongkar muta barang di seputaran Terminal Amplas. Setelah selesai membongkar barang, mereka didatangi dua orang pemuda yang mengaku dari salah satu serikat pekerja dan meminta uang. 

Karena tidak mau terjadi keributan, Irwansyah kemudian memberikan uang sebesar Rp30.000. Namun, RS kembali mendatangi korban dan meminta tambahan uang sebesar Rp10.000. 

"Kurang ini, kau tambah sepuluh lagi," ucapnya dalam video yang viral. 

Korban lantas menolak uang tersebut dengan dalih tidak memiliki uang. Penolakan tersebut membuat korban marah dan tidak mengizinkan korban pergi dari lokasi tersebut. 

"Kalau gak kau tambah gak bisa pergi kau," ucapnya.

Takut terjadi keributan, korban pun memberikannya sesuai yang diminta yaitu menambahi Rp 10 ribu sambil memvideokan perbuatannya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban membuat pengaduan ke Polrestabes Medan.

Pada Selasa (41) sekitar pukul 15.40 WIB. Tim Resmob mengamankan RS di Jalan Amplas tepatnya di SPBU dekat Terminal Amplas. Saat diinterogasi, RS mengakui telah melakukan pemerasan terhadap korban. 

“Pelaku sudah 20 kali melakukan pemerasan terhadap orang lain dengan modus uang keamanan,” ujar Kasat Reksrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus, Kamis (5/1/2022). 


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network