Wakapolres Tebingtinggi Kompol Sarponi saat memberikan pembinaan kepada tiga pelaku pungli sopir truk di Jalan AMD. (Foto: iNews/Abdullah Sani Hasibuan)

TEBINGTINGGI, iNews.id - Rekaman video pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas di Jalan AMD, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, viral di media sosial (medsos). Polisi bergerak cepat dengan mengamankan tiga terduga pelaku pemalakan karena dianggap telah meresahkan masyarakat.

Dalam video pendek yang beredar, tampak seorang pelaku memberhentikan truk dan meminta uang secara paksa. Peristiwa itu secara diam-diam direkam sopir truk dan viral.

Berbekal video viral tersebut, Satreskrim Polres Tebingtinggi langsung menangkap pelaku pungli dan dua rekannya. Mereka selanjutnya dibawa diamankan untuk proses penyelidikan, Jumat (15/5/2020) siang.

Identitas mereka yakni M Syapii (36) warga Pinang Mancung, Rikki Azrai (38) warga Kelurahan Lalang dan Eka Saragih (30) asal Bulian. Ketiganya saat ini diperiksan di Mapolres Tebingtinggi.

"Ketiganya kami amankan setelah beredarnya video pemalakan. Kami cari tahu apa permasalahan mereka dan meminta agar perbuatan seperti ini jangan diulang kembali," ujar Wakapolres Tebingtinggi Kompol Sarponi.

Menurutnya, ketiga pelaku diberikan tindakan pembinaan dan menandatangani pernyataan untuk tidak mengulang perbuatan mereka. Bila mereka berjanji tidak akan berbuat kriminal, selanjutnya akan dilepaskan.

"Korban dalam kasus ini juga tidak ada yang melapor. Pengakuan pelaku, mereka baru dua hari melakukan pungli, kami beri pengertian dan pembinaan kepada mereka," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network