NIAS, iNews.id - Video call sex (VCS) diduga oknum dosen perempuan salah satu perguruan tinggi swasta di Nias, Sumatra Utara viral di media sosial. Korban berinisial NZ (44) mengaku menjadi korban hipnotis sehingga tanpa sadar mengikuti keinginan pelaku untuk VCS berujung pemerasan.
Dalam video viral berdurasi 2 menit 48 detik tampak oknum dosen NZ yang merupakan ketua jurusan di salah satu fakultas sedang call video dengan seseorang yang memperlihatkan alat kelaminnya. Tak lama NZ juga beradegan vulgar dengan membuka pakaian dalam ruangan tempat kerjanya.
VCS tersebut ternyata direkam dan digunakan pelaku yang belum diketahui identitasnya untuk mengancam korban. Bahkan pelaku meminta uang Rp25 juta yang apabila tidak diberikan maka videonya akan disebar.
Rektor Universitas Nias Eliyunus Waruwu mengatakan, pihaknya sudah mengetahui informasi beredarnya rekaman video yang melibatkan seorang dosen mereka.
"Kami sudah klarifikasi dan NZ mengakui benar dirinya dalam video itu," ujarnya didampingi Dekan FKIP Unias Yaredi Waruwu, Wakil Rektor IV Mastawati Ndruru serta oknum dosen NZ kepada sejumlah wartawan, Kamis (20/6/2024).
Rektor menyampaikan telah memeriksa NZ dan berdasarkan penjelasannya, dia melakukan perbuatan tersebut terjadi tanpa disadari.
"Peristiwa yang terjadi dalam video di luar nalar atau alam sadar beliau, tanpa disadarinya. Dia mengaku melakukan hal itu di bawah pengaruh hipnotis," katanya.
Kronologi kejadian berawal saat korban menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal dan mengatasnamakan seorang dosen di Kota Bandung. Seusai perkenalan, pelaku VCS dengan korban dan beberapa hari kemudian berupaya memeras dengan meminta sejumlah uang.
"Korban sudah laporkan atas kasus dugaan pemerasan dan penyebaran video pornografi ke Polres Nias," ucapnya.
Sementara terkait sanksi untuk NZ, pihak kampus masih akan mempelajarinya. Komisi etik saat ini sedang mendalami untuk mengambil keputusan terkait sanksi terhadap NS.
"Sanksi kepada yang bersangkutan masih dipelajari karena itu terjadi di luar kesadarannya," ujar Rektor.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait