MEDAN, iNews.id - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Utara Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menyebut protokol new normal harus dipersiapkan jauh hari. Sumut belum bisa menerapkannya, mengingat angka reproduksi dasar wabah (R0) belum memenuhi syarat untuk diberlakukan new normal.
Untuk pemberlakukan new normal, syaratnya R0 harus di bawah 1. Sementara di Sumut masih berada di angka 1,4. Kendati demikan, dia menilai Sumut sudah harus ada persiapan new normal.
“Walaupun ini belum dijalankan (new normal), kita harus persiapkan,” ujarnya saat Rapat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Kamis (28/5/2020), sebagaimana dikutip http://covid19.sumutprov.go.id.
Sementara itu, berdasarkan Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumut pada Jumat (29/5/2020) mencapai 400 orang. Jumlah ini bertambah 38 dibandingkan hari sebelumnya.
Tidak ada penambahan kasus sembuh. Sampai hari ini pasien sembuh berjumlah 118 orang. Begitu pun tidak ada kasus meninggal dunia, tetap 36 orang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait