Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman ikut merespons polemik pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait suara azan dari masjid dan gonggongan anjing. Dia berharap Menag segera meminta maaf atas ucapannya tersebut.

"Saya berharap dan meminta agar bapak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya tersebut," kata Aulia dalam pernyataannya dikutip dari akun resmi Instagram, Jumat (25/2/2022).

Aulia Rachman mengatakan, pernyataan Menag Yaqut telah membuat umat Islam sedih dan kecewa. Suara azan tidak semestinya dibandingkan dengan suara hewan. 

"Alangkah sedih dan kecewanya kami selaku umat Islam jika suara Azan itu harus diperbanding-bandingkan dengan suara hewan," kata Aulia.

Aulia mengatakan, azan merupakan panggilan untuk melaksanakan ibadah salat bagi umat Islam. Hal ini sudah berjalan sejak zaman Rasulullah SAW.

"Suara azan itu harus kuat dan keras agar dapat didengar dan menyadarkan kita umat Muslim untuk sesegera mungkin melaksanakan ibadah sholat wajib setiap harinya," kata Aulia Rachman.

Menurut dia, Menag Yaqut Cholil seharusnya tidak membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Kalaupun memang ingin memberi penjelasan terkait Surat Edaran Nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang memuat pembatasan penggunaan sepiker masjid, gunakan analogi yang sesuai.

"Jikalah yang disampaikan bapak Menteri itu bertujuan untuk mempermudah penjelasan terkait speakers gunakanlah analogi bahasa yang sesuai dan pas bukan sebaliknya," katanya.

"Khôtibun-nas 'ala qodri ukulihim. Berbicaralah dengan manusia itu sesuai dengan tingkatan akal mereka," kata Aulia.

Aulia juga mengatakan, penggunaan bahasa dan analogi yang sesuai sangat penting. "Saya rasa era saat ini, hampir keseluruhannya semua orang sudah memiliki tingkat ilmu serta nalar adab bahasa yang bijak dan berpendidikan," ujarnya.

Terkait polemik ini, Aulia juga mengingatkan agar berbicara sesuai dengan kapasitas dan fungsinya. Kemudian, yang sebanding dengan ilmu yang diraih maupun jabatan yang diemban.

Sementara Menag Yaqut Cholil Qoumas juga telah merespons polemik terkait pengeras suara masjid dan suara gonggongan anjing. Dia menegaskan, tidak membandingkan keduanya. 

"Tidak ada kata membandingkan atau mempersamakan antara azan atau suara yang keluar dari masjid dengan gonggongan anjing," tulis Menag Yaqut dalam penjelasannya di Facebook dikutip, Jumat (25/2/2022). 

Menag Yaqut juga menyertakan transkip pernyataannya saat diwawancara media di Pekanbaru, Rabu (23/2/2022). Polemik yang muncul setelah itu dinilainya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. 

Berikut penjelasan lengkap Menag Yaqut terkait toa di masjid dan musala:

Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan toa, tidak. Silakan. Karena kita tahu itu bagian dari syiar agama Islam. Tetapi ini harus diatur, tentu saja. Diatur bagaimana volume speaker, toanya tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur kapan mereka bisa mulai menggunakan speaker itu, sebelum azan dan setelah azan, bagaimana menggunakan speaker di dalam dan seterusnya. 

Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis. Meningkatkan manfaat dan mengurangi mafsadat. Jadi menambah manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan. 

Karena kita tahu, misalnya, ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100 meter, 200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka semua menyalakan toa nya di atas, kayak apa. Itu bukan lagi syiar, tapi menjadi gangguan buat sekitarnya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network