JAKARTA, iNews.id - Umat Islam menjalankan ibadah puasa yang kini memasuki hari kesembilan pada Rabu (21/4/2021). Waktu berbuka puasa pada bulan Ramadan 1442 Hijriah perlu disimak karena wilayah Indonesia memiliki jadwal yang berbeda-beda, termasuk di Kota Medan dan sekitarnya di Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Untuk memudahkan umat menjalankan salat dan ibadah puasa, iNews.id menyediakan informasi jadwal setiap hari. Jadwal ini dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag).
Jadwal salat di wilayah Kota Medan untuk salat Asar pukul 15:41. Jam berbuka puasa atau Magrib pukul 18.34. Selanjutnya waktu Isya mulai pukul 19.43 serta dilanjutkan dengan salat Tarawih.
Sementara untuk jadwal imsakiyah pada Kamis (22/4/2021) besok terhitung pukul 04:51. Kemudian waktu Subuh pukul 05:01 dan terbit matahari atau fajar pukul 06:14 dan awal Duha pukul 06:42. Selanjutnya salat Zuhur pukul 12.27.
Kemenag menyarankan agar kegiatan sahur dan buka puasa bersama dilakukan di rumah masing-masing. Hal ini dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Selain kegiatan sahur dan buka puasa bersama, sejumlah kegiatan masyarakat lainnya yang menjadi budaya di bulan Ramadan seperti ngabuburit, hingga takbir keliling sebaiknya tidak dilakukan mengingat penularan Covid-19 masih terjadi di Indonesia.
Kemenag juga telah menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor 04/2021 sudah mengatur tentang bagaimana pelaksanaan kegiatan ibadah selama bulan Ramadan, sehingga dibutuhkan kesadaran umat Islam untuk menjalankannya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait