MEDAN, iNews.id – Pemerintah Kota Medan akan menyiapkan pendampingan hukum untuk Wali Kota Dzulmi Eldin yang ditetapkan tersangka suap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bantuan ini akan diberikan selama yang bersangkutan menjalani proses hukum.
Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengungkapkan, pemkot akan melakukan sejumlah upaya hukum atas kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Dzulmi Eldin hingga ada putusan tetap dari pengadilan.
“Kami sedang membangun komunikasi dengan pak wali (Dzulmi Eldin) terkait bantuan hukum yang diberikan selama menjalani proses hukum,” ujar Akhyar, Kamis (17/10/2019).
Dia juga meminta seluruh kepala dinas untuk kooperatif jika dimintai keterangan penyidik atas kasus dugaan suap yang menjerat Dzulmi Eldin.
"Berikan keterangan apa adanya agar tidak menyulitkan penyelidikan," katanya.
Sebelumnya, KPK mengamankan Wali Kota Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Sumut, Selasa (15/10/2019) malam. Dia diduga menerima suap Rp20 juta setiap bulannya dari jajaran kepala dinas di lingkungan Pemkot Medan. Selain Dzulmi, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait