MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution memenuhi panggilan Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) terkait permasalah insentif tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan yang belum dicairkan, Senin (15/3/2021). Bobby mendatangi kantor Ombudsman Sumut untuk menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Dari pantauan, Wali Kota Medan terlihat tiba di kantor Ombudsman Sumut di Jalan Sei Besitang, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah sekitar pukul 10.32 WIB. Bobby datang ke kantor Ombudsman dengan menggunakan mobil dinas Wali Kota Medan dengan mendapatkan pengawalan ketat.
Kepala Ombudsman perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, Bobby diminta datang untuk menerima LHP terkait kasus tertundanya pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) RSUD Pirngadi Medan.
"Sebelumnya kami meminta Wali Kota Medan untuk hadir langsung ke Ombudsman tanpa diwakilakna," ujarnya.
Abyadi mengatakan LHP berisi tentang hasil investigasi Ombudsman Sumut terkait penyebab tertundanya insentif nakes.
"Terkait tertundanya pembayaran insentif nakes RSUD Pirngadi Medan," ujarnya.
Sebelumnya Ombudsman telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan yang waktu itu hadir langsung ke kantor, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD, Wakil Direktur RSUD Pirngadi Medan. Ombudsman Sumut juga telah menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut dan Kementerian Kesehatan.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait