MEDAN, iNews.id - Aktivitas penambangan pasir laut yang dilakukan oleh kapal motor (KM) HAM, KM Sorong Tanjung Priuk, dan KM Bali II ini membuat nelayan yang tinggal di Desa Palu Sibaji, Desa Denai Lama, dan Desa Rau Gemuk Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, resah.
Keresahan nelayan diakibatkan akitvitas penambangan pasir laut ini membuat mata pencaharian nelayan yang tinggal di tiga desa tersebut menjadi terganggu. Pasalnya, aktivitas pengerukan pasir ini disinyalir membuat kerusakan biota laut sehingga nelayan menjadi kesulitan mendapatkan ikan.Para nelayan kini berharap Bupati Deliserdang maupun Gubernur Sumatera Utara untuk segera meninjau ulang izin pengerukan pasir laut tersebut. Karena selain menyebabkan matinya sejumlah biota laut, pengerukan pasir laut ini juga dikhawatirkan akan memicu abrasi pantai di kawasan hamparan Pantai Labu.Video Editor: Stepanus Purba
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait