Warga Sibolga tewas ditusuk di bagian leher, sementara terduga pelaku telah diamankan polisi. (Foto: iNews)

SIBOLGA, iNews.id - Seorang warga berinisial SL (32) tewas ditusuk dengan senjata tajam di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Rabu (16/9/2026). Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong akibat luka di bagian leher.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal polisi, penusukan diduga bermula dari pertengkaran antara korban dan istri terduga pelaku berinisial AN (33).

Pertengkaran tersebut sempat hendak dilerai oleh seorang saksi. Namun, situasi kemudian memanas setelah AN datang ke lokasi sambil membawa senjata tajam.

AN diduga langsung menyerang korban hingga mengalami luka tusuk pada bagian leher. Korban kemudian dibawa warga ke RS Metta Medika II Kota Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Kemudian warga membawa korban ke RS Metta Medika II Kota Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, sekitar pukul 14.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, Kamis (17/9/2026).

Seusai kejadian, terduga pelaku penusukan melarikan diri dari lokasi. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Polres Sibolga kemudian berhasil mengamankan AN sekitar empat jam setelah korban dinyatakan meninggal. Terduga pelaku ditangkap di Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah, sekitar pukul 17.20 WIB.

Penangkapan dilakukan personel Polres Sibolga yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban. Sejumlah personel Satreskrim dan Satintelkam turut dilibatkan dalam penangkapan tersebut.

Setelah diamankan, AN menjalani pemeriksaan untuk mendalami perkara penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi masih menyelidiki motif serta rangkaian kejadian tersebut.

“Status hukum terduga pelaku serta penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network