Bupati Tapsel Keluarkan Surat Edaran Hari Minum Kopi (Infografis: iNews/Maspuq Muin)

TAPSEL, iNews.id - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P Pasaribu menetapkan hari Jumat setiap minggunya sebagai hari minum kopi. Penegasan Bupati itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 510.1/6901/2021 tertanggal 28 Oktober 2021.

"Hal ini sebagai langkah promosi dan peningkatan konsumsi Kopi Asli Sipirok," kata Bupati Tapsel Dolly P Pasaribu, Jumat (29/10/2021).

Alasan penetapan hari minum kopi ini sebagai salah satu promosi produk di wilayahnya.

"Kopi Sipirok salah satu produk unggulan daerah, merupakan salah satu potensi ekonomi masyarakat dan bahkan sudah memiliki Indeks Geogtafis (IG)," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network