DELISERDANG, iNews.id - PT Kimia Farma Diagnostika selaku pengelola layanan masih enggan meminta maaf terkait temuan Polda Sumatra Utara (Sumut) terkait layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Deliserdang, yang diduga menggunakan alat bekas. Kasus itu terbongkar pada Selasa, 27 April 2021 setelah digerebek polisi.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini saat menggelar konferensi pers bersama PT Angkasa Pura II di Bandara Kualanamu, Rabu (28/4/2021).
"(Soal permintaan maaf), saya pikir belum ya. Karena kan ini masih dugaan. Kecuali nanti kalau sudah terbukti," kata Adil.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait