JAKARTA, iNews.id - Bandar judi online Jonni alias Apin BK jadi buron internasional. Red Notice diajukan Div Hubinter Mabes Polri kepada interpol.
Apin BK melarikan diri ke Singapura setelah ditetapkan jadi tersangka. Dengan adanya red notice itu, Apin BK resmi menjadi buronan internasional. Pelaku merupakan bandar judi online terbesar di Sumatera Utara.
Editor : Wahyu Triyogo
judi online pelaku judi online bandar judi online Apin BK red notice buron internasional buronan internasional
Artikel Terkait