Polisi berhasil membongkar praktek jual beli bayi di Kota Medan, Sumatera Utara.

MEDAN, iNews.id - Polisi berhasil membongkar praktek jual beli bayi di Kota Medan, Sumatera Utara. Kasus terungkap saat bayi berusia 11 bulan dijual ayah kandungnya sendiri seharga Rp15 juta.

Ibu kandung sang bayi yang mengetahui aksi tersebut langsung mengambil sang buah hati di Jalan Nilam Pasar Simalingkar, Kota Medan, dari 2 tersangka yang membeli anaknya.

Polisi langsung menetapkan 3 tersangka atas kasus perdagangan orang, termasuk sang ayah kandung. Polisi masijh memburu ayah sang anak yang berhasil kabur usai menjual anaknya.

Kontributor: Adi Palapa Harahap


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network