Usai pelaku penganiayaan mahasiswa berinisial AH ditetapkan tersangka.

MEDAN, iNews.id - Usai pelaku penganiayaan mahasiswa berinisial AH ditetapkan tersangka. Ayah pelaku yang merupakan perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin yang bertugas di Mapolda Sumut dicopot dari jabatannya. 

AKBP Achiruddin diduga melanggar kode etik karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal. Sebelumnya, anak dari AKBP Achiruddin melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa. 

Kontributor: Aminurasid
Produser: Akira Aulia W


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network