Wali Kota Medan Bobby Nasution akan terapkan Perda tentang Sampah. (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution akan terapkan Perda tentang Sampah. Hal itu disampaikan Bobby saat meninjau normalisasi Sungai Deli, Rabu (27/9). Lokasi di Jalan Young Panah Hijau, Labuhan Deli, Medan Marelan, Kota Medan, Sumut. 

Normalisasi Sungai Deli sedang dikerjakan sepanjang 34,5 kilometer. Untuk menjaga sungai, Bobby akan terapkan Perda nomor 16 tahun 2015 tentang Sampah. Poin penting Perda, buang sampah di sungai didenda Rp10 juta atau tiga bulan penjara. 

Produser: B.Lilia Nova


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network