TOBA, iNews.id - Pelaku pencabukan anak berinisial BEM (34) diamankan Polres Toba. Dia ditangkap karena mencabuli seorang bocah berusia 6 tahun. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali.
Aksi pelaku terungkap setelah orang tua korban SS membuat laporan. Korban bersama temannya dan pelaku mandi di Sungai Sosor Dolok pada Juli lalu. Pelaku BEM merasa tidak puas ketika mandi bersama korban dan temannya.
BEM mengajak korban JB untuk menemani korban dan membawanya ke gundukan pasir. Korban menolak permintaan BEM untuk membuka celana, BEM akhirnya melakukannya sendiri. Usai melakukan aksi bejatnya, tersangka memberikan korban uang Rp200 ribu.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait