Tim saber pungli OTT anggota Bawaslu Medan bersama 2 rekannya dan menyita uang tunai Rp25 juta.

MEDAN, iNews.id - Tim saber pungli OTT anggota Bawaslu Medan bersama 2 rekannya dan menyita uang tunai Rp25 juta. Uang diduga akan diserahkan untuk melancarkan administrasi pencalonan anggota legislatif DPRD Kota Medan.

Hingga kini, ketiga tersangka menjalani proses penyidikan di Mapolda Sumatera Utara.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network