Tim gabungan Densus 88 dan Polda Sumatera Utara menggelar disposal alias pemusnahan dua bom di lahan Perkebunan PTPN ll Helvetia, Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Tim gabungan Densus 88 dan Polda Sumatera Utara menggelar disposal alias pemusnahan dua bom di lahan Perkebunan PTPN ll Helvetia, Jalan Sei Bederah Jatian, Pasar III Lori, Dusun 20, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (18/11/2019), pukul 14.32 WIB.

Bom tersebut merupakan senjata peledak yang diamankan Densus 88 di sebuah tambak milik tersangka Anto. Tak hanya itu, tim gabungan juga memusnahkan bahan dasar pembuatan bom dengan cara dibakar.

Video Editor: Muarif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network