MEDAN, iNews.id - Tim gabungan Densus 88 dan Polda Sumatera Utara menggelar disposal alias pemusnahan dua bom di lahan Perkebunan PTPN ll Helvetia, Jalan Sei Bederah Jatian, Pasar III Lori, Dusun 20, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (18/11/2019), pukul 14.32 WIB.
Bom tersebut merupakan senjata peledak yang diamankan Densus 88 di sebuah tambak milik tersangka Anto. Tak hanya itu, tim gabungan juga memusnahkan bahan dasar pembuatan bom dengan cara dibakar.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait