ASAHAN, iNews.id - Sebanyak lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara diamankan kepolisian Resort Asahan, Sumatera Utara. Dia dirazia saat berada di sebuah karoke di Jalan Sei Kopas bersama empat rekan dan tujuh orang perempuan.
Di lokasi, petugas juga mengamankan serpihan yang diduga pil ekstasi. Kemudian mereka dibawa ke Mapolres Asahan untuk diperiksa.
Setelah dilakukan tes urine, kelima anggota DPRD Labuhanbatu Utara dinyatakan positif narkoba.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait