MEDAN, iNews.id - Tersangka pembuang bangkai babi di sungai Kota Medan ditangkap. Pelaku diringkus polisi saat membawa dua karung berisi bangkai babi menggunakan becak motor.
Menurut pelaku, dia disuruh seseorang membuang bangkai ke sungai dan parit. Diketahui, tersangka diberi uang Rp250 ribu per satu ekor bangkai. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait