Pria ini sempat berkilah saat ditangkap tim Polda Sumatra Utara. (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Pria ini sempat berkilah saat ditangkap tim Polda Sumatra Utara. Saat ditangkap, sang pria menolak menunjukkan barang bawaannya. 

Curiga dengan gelagat sang pria, petugas langsung menggeledah bungkusan tersebut. Di dalamnya, petugas menemukan sejumlah alat rapid tes bekas. 

Polisi masih mendalami kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi. Sebelumnya, Polda Sumut mengamankan 7 orang terkait dugaan alat rapid tes bekas.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network