TAPANULI SELATAN, iNews.id - Seorang ayah berinisial AS tega menjadikan putrinya sebagai budak seks selama tiga tahun. Korban, ISL dicabuli sejak berusia 15 tahun. ISL kini telah melahirkan anak hasil perbuatan bejat ayahnya.

Aksi pelaku sejak 2015 ini, diketahui keluarga namun tersangka mengancam akan membunuh siapapun yang membeberkan aksinya. AS terpaksa ditembak petugas lantaran melawan saat akan ditangkap di rumahnya, Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara lantaran pelaku merupakan ayah kandung korban.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network