SIMALUNGUN, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar perkara.

kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba. Hasilnya, NS yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Samosir ditetapkan tersangka oleh polisi.

Penetapan tersangka NS berdasarkan hasil gelar perkara dari pemeriksaan keempat tersangka yang sebelumnya telah diamankan serta beberapa barang bukti yang disita penyidik. Meski belum diperiksa sebagai tersangka, NS sudah menjalani pemeriksaan saat menjadi saksi.

Video Editor: Muarif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network