MEDAN, iNews.id - Sebanyak 21 wanita penghibur yang kerap mangkal di kafe remang-remang dijaring petugas Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

Selain mengamankan puluhan wanita, dalam razia penyakit masyarakat (pekat) itu polisi juga mengamankan ratusan botol miras oplosan. Empat unit mesin judi jackpot turut disita petugas dari sebuah kafe remang-remang.

Ke depan, Polrestabes Medan akan rutin menggelar razia pekat demi mengamankan serta menjadikan bulan suci Ramadan ini bebas dari maksiat.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network