Kejaksaan Negeri Binjai, melakukan pemusnahan narkoba.

BINJAI, iNews.id - Kejaksaan Negeri Binjai, melakukan pemusnahan narkoba. Sebanyak 823,48 gram narkoba jenis sabu, ekstasi 103 butir, ganja 93 kilogram dan puluhan ponsel milik tersangka pengedar narkoba dimusnahkan.

Secara simbolis, Kepala Negeri Binjai bersama Kapolres Binjai memusnahkan barang bukti narkoba dengan membakarnya di dalam wadah yang sudah disiapkan. Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Binjai, untuk menunjukkan keseriusan bersama aparat terkait guna memberantas narkoba.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network