MEDAN, iNews.id - Sebanyak delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Tinggi, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Empat orang di antaranya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Marasuddin Nainggolan, Wakil Ketua Pengadilan Wahyu Prasetio Wibowo, serta dua orang anggota majelis hakim Sontang Merauke Sinaga, dan Merry Purba.
Selain itu, KPK juga memeriksa dua orang Panitera PN Medan Oloan Sirait, dan Elpandi. Satu pengusaha dan dua lainnya berprofesi sebagai pengacara.
Para terduga ditangkap terkait korupsi penjualan tanah negara seluas 74 hektare yang merugikan hingga Rp132 miliar dengan terdakwa Tamin Sukardi.
Video Editor: Mu'arif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait