Kuasa hukum Aditya Hasibuan mendesak penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara untuk melakukan rekonstruksi terkait penganiayaan.

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Aditya Hasibuan mendesak penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara untuk melakukan rekonstruksi terkait penganiayaan yang dilakukan oleh kliennya terhadap Ken Admiral. Surat permohonan telah dilayangkan pada 29 April 2023, namun belum ditanggapi oleh penyidik.

Kuasa hukum Aditya Hasibuan meminta penyidik untuk bekerja secara professional sehingga hukum dapat ditegakkan. 


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network