MEDAN, iNews.id - Revitalisasi Pasar Kampung Lalang, Medan, Sumatera Utara (Sumut) hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Kondisi ini, menjadi sorotan dari sejumlah pihak.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Surya Adinata, mensinyalir ada kejanggalan dalam proses tender hingga pembangunan. Dia pun meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Sumut untuk melakukan audit investigasi terhadap mangkraknya proyek Pasar Kampung Lalang.
Selain itu, LBH Medan juga siap mengadvokasi para pedagang jika mangkraknya pembangunan Pasar Kampung Lalang akan dibawa ke ranah hukum.
Revitalisasi Pasar Kampung Lalang mulai dikerjakan pada awal Januari tahun ini setelah pihak rekanan mendapat perpanjangan kontrak selama 3 bulan. Dalam kontrak tersebut, pihak rekanan diwajibkan merampungkan seluruh pembangunan pada awal April. Namun kenyataannya, sudah memasuki bulan ke-3 pembangunan masih jauh dari yang diharapkan.
Molornya pembangunan pasar menimbulkan kerugian bagi para pedagang. Mereka yang seharusnya bisa kembali berjualan di Pasar Kampung Lalang pada pertengahan tahun ini, kini nasibnya justru kian tidak jelas. Mereka berharap Wali Kota Medan, bertindak tegas agar pembangunan Pasar Kampung Lalang bisa segera diselesaikan.
Video Editor: Teza Ramananda
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait