MEDAN, iNews.id - Konflik pertanahan antara PTPN II dengan warga di wilayah Sumatera Utara terus menimbulkan polemik. Warga sempat berunjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara pekan lalu.

Mereka menilai BPN Sumatera Utara tidak pernah serius dalam menyelesaikan konflik pertanahan yang kerap terjadi antara PTPN II dengan warga setempat.

Konflik pertanahan di wilayah Sumatera Utara tergolong tinggi. Pasalnya hampir 75 persen konflik lahan terjadi di atas wilayah eks HGU PTPN II. Konflik terjadi lantaran okupansi lahan seringkali dilakukan dilahan eks HGU PTPN II yang tengah dimanfaatkan oleh warga lokal untuk bercocok tanam.

Pada 2017 tercatat konflik lahan di Sumatera Utara terjadi di 43 titik. Sebanyak 12 kasus bahkan mengakibatkan korban luka-luka serta belasan warga dikriminalisasi. Warga yang lemah cenderung dikalahkan oleh kepentingan perusahaan.

Video Editor: Alvian Surya


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network