Wali Kota Medan Bobby Nasution segel Mall Centre Point Medan karena tunggak pajak lebih dari Rp200 miliar.

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution segel Mall Centre Point Medan karena tunggak pajak lebih dari Rp200 miliar. Berdasarkan data Pemkot Medan, mal sudah menunggak dan tidak membayar pajak sejak tahun 2011 silam.

Sebelumnya, mal juga pernah disegel karena menunggak pembayaran PBB namun dibuka kembali usai pihak mal membayar dengan cara dicicil. Mal Centre Point berdiri di atas tanah PT KAI dan pada masa pembangunannya sempat menyeret 2 mantan Wali Kota Medan dengan temuan tindak pidana korupsi atas penjualan aset negara.

Kontributor: Ahmad Ridwan Nasution


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network