TANJUNGBALAI, iNews.id - MUI Tanjung Balai menggelar rapat internal terkait anggotanya, SM yang merupakan ketua MUI Kecamatan Sei Tualang Raso. Pelaksana tugas MUI Kota Tanjung Balai memberhentikan anggotanya yang terlibat kasus dugaan penghinaan Wapres Ma'ruf Amin.
"Kami sudah rapat dan mengambil sikap dengan menetapkan untuk memberhentikan SM dari jabatannya sebagai Ketua MUI Kecamatan Sungai Tualang Raso," ujar Plt Ketua MUI Tanjungbalai Amran HS, Jumat (2/10/2020).
Menurutnya, sikap tegas dengan memberhentikan SM sebagai anggota MUI karena perbuatannya sangat tak pantas menyandingkan foto Wapres dengan aktor film dewasa tersebut. MUI Kota Tanjungbalai akan merekomendasikan pemberhentian atau menonaktifkan SM. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait