MEDAN, iNews.id - Sejumlah penjual kartu prabayar di sejumlah daerah menggelar demonstasi menolak kebijakan pemerintah tentang aktivasi kartu menggunakan nomor Kartu Keluarga. Demonstran menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan.
Mereka meminta Menkominfo cabut aturan pembatasan kartu perdana atau sim card. Akibat peraturan tersebut, pedagang merasa dirugikan karena berdampak pada penjualan dan pendapatan mereka. Setelah satu jam melakukan orasi, sejumlah perwakilan massa diterima Komisi B DPRD Sumatera Utara.
Tak hanya di Medan, ratusan penjual kartu perdana seluler di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) juga mendatangi kantor DPRD menolak aturan pembatasan kartu perdana.
Mereka menilai aturan tersebut bisa mematikan pendapatan para penjual kartu kartu perdana. Zakratusan, salah pedagang kartu seluler yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celuler Indonesia mengaku pendapatannya menurun drastis setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan itu.
Mereka merasa aturan tersebut merugikan dan membuat pendapatan turun hingga 70 persen. Bahkan aturan Kemenkominfo membuat banyak penjual kartu seluler gulung tikar.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait