Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara menangkap mafia penjualan beras komersil di Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumatera Utara

MEDAN, iNews.id - Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara menangkap mafia penjualan beras komersil di Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumatera Utara. Pengungkapan mafia beras komersil di Bulog ini berawal dari tingginya harga beras di wilayah Sumatera Utara. Dari hasil pendalaman ditemukan seorang pengusaha berinisial AKL yang mendapatkan kuota beras komersil sebanyak 2000 ton.

AKL disebut menggunakan dokumen palsu milik kilang padi yang sudah terdaftar di Bulog. Belakangan AKL diketahui tidak memiliki kilang padi yang merupakan salah satu aturan untuk beras komersil di Bulog.

Produser: Kristo Suryokusumo


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network