BELAWAN, iNews.id - Sebanyak 20,5 ton beras ilegal asal Thailand diamankan petugas di Perairan Laut Belawan, Sumatera Utara. Selain mengamankan barang bukti, tiga orang anak buah kapal (ABK) juga ditangkap petugas.
Polisi membawa sampel beras ke Balai Besar Uji Standar yang ada di Jakarta untuk diuji kelayakan. Bila beras dinyatakan layak konsumsi, maka akan diajukan proses lelang di pengadilan.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani