Dinas Kesehatan (Dinkes) Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) melakukan sidak dan mengimbau pengusaha apotek agar tidak memperjualbelikan obat sirop.

RANTAUPRAPAT, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) melakukan sidak dan mengimbau pengusaha apotek agar tidak memperjualbelikan obat sirop. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyakit gagal ginjal akut yang sedang melanda negeri ini.

Dinkes dan pihak unit melakukan kunjungan ke beberapa apotek di Kota Rantauprapat. Sementara untuk obat sirop yang dilarang masih ditemukan di apotek sekitar dan akan diamankan.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network