MANDAILING NATAL, iNews.id - Berpura-pura sebagai penumpang angkutan umum, dua pemuda di Mandailing Natal, Sumatera Utara, diamankan polisi bersama 25 kilogram ganja. Rencananya, ganja itu akan dibawa ke pemesannya di Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Dua pemuda yang menjadi penumpang angkutan umum itu tak berkutik saat angkut yang ditumpanginya di hentikan oleh Satresnarkoba Polres Mandailing Natal. Mereka diamankan petugas bersama barang bukti 2 karung ganja seberat 25 kilogram. Atas perbuatannya, kedua kurir ganja itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network