MANDAILING NATAL, iNews.id - Warga Desa Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), menolak keberadaan perusahaan tambang PT Madina Madani Mining di wilayah mereka. Meski sudah beroperasi sejak 2010 silam, keberadaan tambang ini masih menimbulkan kontroversi, serta penolakan dari warga setempat.
Warga Desa Tapus menolak karena keberadaaan perusahaan tambang tersebut dinilai berdampak buruk bagi lingkungan di sekitar desa. Pasalnya, sejak perusahaan tambang ini beroperasi, sebagian besar lahan milik warga habis karena dijadikan lahan penambangan. Meski warga sering protes, namun pemerintah setempat maupun dari pihak perusahaan tidak pernah merespons.
Sebelumnya pada 2011, PT Madina Madani Mining pernah dinyatakan sebagai perusahaan tambang yang bermasalah. Kegiatan perusahaan ini bahkan sempat dihentikan karena menyalahi izin. Pasalnya, perusahaan ini diduga telah melakukan penambangan emas, sementara izin yang diberikan hanya untuk menambang bauksit. Meski sempat dicabut, namun izin tambang perusahan itu kembali diterbitkan oleh Dinas Pertambangan Kabupaten Mandailing Natal pada 2012.
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait