Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap 23 pelajar yang berbuat onar dan merampok dua sepeda motor milik warga.

MEDAN, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap 23 pelajar yang berbuat onar dan merampok dua sepeda motor milik warga. Dari 23 pelajar yang diamankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga turut mengamankan sejumlah senjata tajam.

Penangkapan ini berawal dari sebuah video viral yang menampilkan aksi konvoi para pelajar. Dalam aksi konvoi ini, terjadi perampasan motor terhadap pelajar lain.

Selain melakukan aksi perampasan motor, para pelajar ini diduga kuat merupakan anggota geng motor yang kerap membuat onar di Kota Medan. Pihak Kepolisian saat ini akan berkoordinasi dengan Polrestabes Medan, mengingat para pelajar ini berstatus di bawah umur.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network