Pria pelaku pembacokan wajah mantan istrinya terancam 14 tahun penjara. (Foto: iNews.id)

DELISERDANG, iNews.id - Pria pelaku pembacokan wajah mantan istrinya terancam 14 tahun penjara. Pria itu Sumartono (51) membacok wajah mantan istrinya, Dewi Dahlian (49). TKP di Desa Dagang Kerawan, Tanjung Morawa, Deliserdang.

Pelaku disebut telah merencanakan pembacokan itu sehari sebelum beraksi. Pelaku bahkan menyiapkan parang dan memasukkan ke dalam tas.
 


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network